彭达基山
KLH Beri Sanksi 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat karena Langgar Aturan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menjatuhkan sanksi kepada empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, yakni PT Gag Nikel, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Mulia Raymond Perkasa—karena terbukti melakukan pelanggaran serius terhadap aturan lingkungan dan pengelolaan pulau kecil. Beberapa perusahaan terbukti menambang tanpa dokumen lingkungan yang sah, di luar izin kawasan hutan, serta menyebabkan kerusakan ekosistem seperti sedimentasi dan pencemaran air. Aktivitas tambang ini juga melanggar Undang-Undang tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil. KLH menghentikan kegiatan operasional di beberapa lokasi, memberi sanksi administratif, dan mengancam pencabutan izin lingkungan. Menteri KLH Hanif Faisol menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelanggaran yang merusak lingkungan dan melanggar prinsip keadilan antargenerasi. Sumber: Kompas com (Zintan Prihatini, Yunanto Wiji Utomo)
21小时前
"Maaf ya kami sanksi dulu, Ketahuan Sama Rakyat Soalnya"
21小时前
Trus kemarin kemana aja, ndak terlihat matannya ke tutup duit iya
21小时前
Kalau ga viral ga bakal di respon 😂🤣
21小时前
kok bisa yg ngasih ijin pas thn 2017, mcm mana 😢
20小时前
KALIAN PERCAYA KAH??
14小时前
16小时前
Bahlil liat ini bahlil. Melek matanya bahlil. Yuk bisa pak
17小时前
Sogokannya kurang atau cuma pengalihan isu biar tagar #saverajaampat gak semakin menyebar?🤭🤣
21小时前
Pura2 kami sanksi dulu ya pak. $Suit $suit lancar kok di belakang
19小时前
Better than nothing ....klo g rame emang bakal di sanksi?dr th 2017? kemane aje
20小时前
9小时前
Mountnesia dimari mountnesia bergerak DPR ga bisa lari 😮🔥🙌
21小时前
Klhk kemana aja baru keliatan
9小时前
#saverajaampat
6小时前
Semangat netizeeen tugas kita masih banyak 💪🏻